Truk ODOL Masih Jadi Malaikat Maut di tempat Jalan Raya, otoritas Didesak Bertindak Tegas!

JAKARTA – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi momok mengerikan pada jalan raya. Kelebihan muatan serta dimensi truk yang melebihi kapasitas menyebabkan tingginya bilangan bulat kecelakaan lalu kematian dalam jalan raya.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Komunitas Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi hambatan ini.
“Pembunuh” pada Jalan Raya
Djoko menyoroti beberapa faktor yang mana menyebabkan truk ODOL menjadi “pembunuh” di tempat jalan raya:
1. Kendaraan tiada laik jalan: Banyak truk yang mana beroperasi dengan kondisi yang tersebut tidaklah layak, seperti rem blong, ban gundul, lalu lampu mati.
2. Sopir truk yang dimaksud tiada kompeten: Kurangnya pelatihan serta kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor faktor kecelakaan.
3. Pengawasan yang mana lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
“PR” untuk Pemerintah
Djoko mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih banyak tegas pada mengatasi permasalahan truk ODOL. “Jika masih diabaikan, truk akan masih menjadi pencabut nyawa di dalam jalan,” ujarnya. “Bermobilitas di dalam negeri yang digunakan tidaklah berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045.”
Data juga Statistik:
– Truk ODOL menyebabkan kehancuran jalan lalu infrastruktur lainnya.
– Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
– Angka kecelakaan yang mana melibatkan truk ODOL terus meningkat.
Upaya Penanganan ODOL yang tersebut “Jalan di tempat Tempat”
Djoko menyebutkan bahwa upaya pemerintah pada mengatasi ODOL sejak tahun 2017 belum membuahkan hasil yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Penolakan dari kalangan industri: Kementerian Industri kemudian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak acara penanganan ODOL dengan alasan dapat menghambat perkembangan ekonomi.
Kurangnya dukungan dari Kementerian Perdagangan: Kementerian Perdagangan dinilai tidak ada terlibat di menggalang inisiatif penanganan ODOL.
Lemahnya pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai ODOLmasihlemah.






