Kemendagri Latih 1.007 Camat Agar Mampu Sinkronkan Perencanaan Pembangunan Desa

JAKARTA – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengembangkan dashboard kecamatan berbasis website. Dashboard ini digunakan untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di area desa berbasis data empirik di area lapangan.
Dengan begitu akan memudahkan camat kemudian stakeholders untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pengerjaan di area desa berbasis permintaan (demand side)
Plh Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan juga Kerja Sama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono menjelaskan, kecamatan mempunyai peran penting yaitu mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh dikarenakan itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.
Pelatihan terhadap para camat ini merupakan bagian dari Rencana Perkuatan Pemerintahan serta Pembangunan Desa (P3PD). Ada lima komponen yang dimaksud terlibat di inisiatif ini, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan juga Bappenas. “Ada 9 modul yang tersebut diajarkan terhadap para camat,” katanya hari terakhir pekan (29/11/2024).
Edi menambahkan, dengan pelatihan ini aparatur kecamatan diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan serta pengawasan yang dimaksud tiada semata-mata administratif. Sebaliknya, aparatur kecamatan mempunyai kedalaman secara substansi.
Dengan demikian, koordinasi, konsolidasi kemudian kerja serupa lintas sektor di layanan dasar desa menjadi lebih besar kuat. Selain itu, perencanaan penyelenggaraan dan juga desa menjadi lebih besar sinkron.
“Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang dimaksud berkaitan dengan layanan dasar pada urusan kesehatan, sekolah air bersih dan juga sanitasi, sosial juga kependudukan,” paparnya.
Sebelumnya Edi menyebut, ada 1.007 kecamatan dalam 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang tersebut mengikuti pelatihan P3PD. Kesepuluh provinsi yang disebutkan adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), lalu Nusa Tenggara Timur (NTT).
“1.007 kecamatan yang terdiri dari unsur aparat kecamatan, UPT Pendidikan, UPT Kesejahteraan sebagai pemangku layanan dasar sebagai substansi target,” ujarnya.
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana penyelenggaraan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), data layanan dasar, kemudian Sistem Data Data.






