Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Pusat Perkantoran kemudian Hunian Siap

Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda. Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan ASN pada Juli 2024, berikutnya mundur ke September. Namun, jadwal pemindahan pada September juga kembali tertunda.
“Pak Jokowi tujuannya, begitu kita pindah, harus produktif,” kata Basuki pada saat ditemui wartawan dalam Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024. Karena itu, kantor maupun hunian harus dipastikan. benar-benar siap digunakan. “Sehingga, yang mana pindah ke sana dapat dengan segera kerja,” katanya.
Ihwal penundaan September kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memang benar mengungkapkan pemerintah masih mengantisipasi konstruksi ekosistem ibu kota baru dalam Kalimantan Timur itu tuntas. Saat ini, menurut dia, telah ada lebih lanjut dari 500 unit apartemen ASN yang tersebut pembangunannya rampung. “Tapi ada infrastruktur jalan yang tersebut kadang masih berdebu,” kata Azwar Anas usai acara SAKIP Awards ke Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Azwar Anas juga berujar pemindahan ASN ke IKN menanti kesiapan sistem digital. Karena itu, menurut dia, Presiden Jokowi menginstruksikan agar kesiapan-kesiapan ini disempurnakan. Namun, beliau tiada membeberkan apakah ada pemindahan pada rentang waktu sebulan ke depan.
“Kami mengawaitu instruksi,” ujar Azwar Anas. “Kami lagi mengawaitu arahan presiden.”
Kendati begitu, Azwar Anas mengklaim Kementerian PAN-RB sudah ada menyiapkan bervariasi rencana pemindahan ASN ke IKN. Persiapan-persiapan tersebut, kata dia, juga terus dimatangkan.
Sebelumnya, pengamat kebijakan masyarakat dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menafsirkan mundurnya rencana pemindahan ASN ke IKN sebagai bentuk kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidaklah semata-mata disebabkan ketidaksiapan ekosistem.
Menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terbentuk dikarenakan adanya tahanan dari ASN. Keprihatinan ASN akan keberadaan di dalam IKN, khususnya mengenai kesiapan infrastruktur serta sarana pendukung, ditengarai berubah menjadi alasan utama pada balik penolakan pemindahan ini.
“Tanpa adanya jaminan yang digunakan jelas dari pemerintah mengenai keadaan dalam IKN, ketahanan ini kemungkinan akan terus meningkat lalu semakin memperlambat langkah-langkah pemindahan,” kata ia untuk Tempo, Jumat, 30 Agustus 20.
Pilihan Editor: Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut
Artikel ini disadur dari Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap






