Usulan Polri dalam Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi

JAKARTA – Pusat Studi kemudian Analisa Keselamatan Indonesia (PUSAKA) menyoroti usulan dari PDIP agar Polri ditempatkan dalam bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Alasannya, pada negara demokratis institusi sipil harus tetap saja netral kemudian independen tanpa subordinasi oleh institusi militer.
“Mengembalikan Polri pada bawah TNI akan menciptakan preseden buruk bagi institusi demokrasi di area Indonesia,” kata Direktur Eksekutif PUSAKA, Adhe Nuansa Wibisono di keterangannya, Mingguan (1/12/2024).
“Jika dipaksakan, usulan ini dapat merusak kepercayaan internasional terhadap perkembangan demokrasi Indonesia,” lanjutnya.
Diketahui, pernyataan dari Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang mana mengumumkan keterlibatan aparat Kepolisian di pemenangan beberapa calon kepala tempat pada pemilihan kepala daerah 2024 memunculkan polemik.
Ia mengumumkan kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian sudah pernah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan pada pemilihan gubernur Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di area bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di tempat Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan yang disebutkan yang tersebut dinilainya merupakan upaya untuk melemah Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud independen.






