Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk di dalam media sosial mengenai sulitnya login serta kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, kemudian Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk memverifikasi penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh sebab itu, kelompok kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi pada waktu dikonfirmasi MNC Portal, Mingguan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga telah lama mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline dan juga pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang digunakan mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf berhadapan dengan ketidaknyamanan yang digunakan dirasakan. Pengetahuan lebih banyak lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial lalu situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah lama juga terus melaksanakan sosialisasi dan juga edukasi coretax terhadap wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi dan juga edukasi yang dimaksud diantaranya metode segera bergerak untuk wajib pajak melalui sosialisasi kemudian edukasi, tidak ada secara langsung satu arah melalui podcast atau artikel pajak serta konten media sosial, juga tiada dengan segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio dan juga TV.
DJP juga sudah menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial lalu 19 handbook mengenai penyelenggaraan coretax. Video juga handbook yang disebutkan dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.






