Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut di area pesisir utara Tangerang cuma dapat dituntaskan oleh kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga pada waktu ini Walhi menilai tiada ada pihak yang digunakan berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, di perkara pagar laut, semua lembaga negara terlihat bergabung turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan juga Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang dimaksud sangat besar,” kata Mukri di acara Interupsi yang digunakan ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia memohon untuk pihak yang dimaksud mendirikan pagar laut, termasuk yang miliki HGB dalam kawasan tersebut, lebih tinggi baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan memproduksi titik terang menghadapi polemik yang tersebut berada dalam diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tiada berkata jujur, maka persoalan ini semata-mata sanggup diputus oleh yang tersebut namanya Presiden Republik Indonesia. A ia kata A, apabila tak bisa saja Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang dimaksud sanggup memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang digunakan sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohon Walhi serta lembaga swadaya publik (LSM) tidak ada perlu bicara persoalan polemik HGB pagar laut di area pesisir utara Tangerang. Dia memohon Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan pada pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara mengenai HGB yang tersebut pada saat ini sedang menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang tak ada dalam pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang memiliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang mau melemah negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara pada waktu dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini bukan nasionalis,” cetus Mukri terhadap Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya memiliki kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait di hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dimaksud mempunyai tugas dan juga fungsi untuk menyelediki tambahan lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang tersebut ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






