Soal Status Pailit Sritex, Dirut BNI Jelaskan Terkait Risiko Kredit

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan dukungan pemerintah untuk berkoordinasi dengan para kreditur guna menjamin keberlangsungan usaha Sritex.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan berdiskusi lebih banyak lanjut dengan eksekutif serta kreditur Sritex lainnya menyusul ditolaknya Kasasi Pailit Sritex oleh Mahkamah Agung.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah, manajemen Sritex, kemudian lembaga lainnya untuk merumuskan langkah-langkah strategis di mengkaji going concern Sritex,” ujar Royke, Hari Jumat (20/12/2024).
BNI berupaya mencari solusi terbaik yang dapat menyeimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk kreditur lainnya, pemegang saham, karyawan, serta penduduk luas.
“Kami memahami bahwa Sritex adalah salah satu perusahaan tekstil terbesar dalam Indonesia yang tersebut telah lama memberikan partisipasi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan juga perkembangan ekonomi,” ungkap Royke.
Royke berharap melalui kerja sebanding yang digunakan baik antar semua pihak akan dapat menggalang keberlanjutan bidang usaha Sritex termasuk lapangan usaha tekstil pada umumnya. Adapun BNI juga sudah ada membentuk level pencadangan yang cukup untuk mengantisipasi risiko kredit Sritex.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah meminta-minta BNI sebagai kreditur masih sama-sama pemerintah untuk going concern atau menunjukkan kepedulian terhadap sektor tekstil Tanah Air.
“Tadi saya berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern masih terjaga lalu juga para kreditur termasuk salah satunya yang terbesar, BNI, untuk menjadi pemimpin para kreditor ini agar setujuan dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja,” ujar Airlangga di tempat kantornya, Kamis (19/12/2024) malam.
Lebih lanjut, Airlangga menyatakan pemerintah terus mengupayakan menjaga lapangan kerja, utamanya di area sektor tekstil. Untuk itu, pemerintah menyebabkan kebijakan berbentuk insentif diskon bunga 5 persen bagi sektor padat karya yang mana mengambil kredit dalam perbankan.






