BPK temukan kontestan kartu prakerja tak penuhi asal penerima

Ibukota Indonesia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan partisipan kartu prakerja tak memenuhi persyaratan sebagai penerima pada Laporan Keuangan (LK) Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) tahun 2023 pada Unit Akuntansi Kuasa User Anggaran (UAKPA) Bendahara Umum Negara (BUN) Manajemen Pelaksana Inisiatif Kartu Prakerja (MPPKP).
Pernyataan itu disampaikan Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing untuk Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian.
“Dalam proses pemeriksaan, BPK masih menemukan permasalahan sistem pengendalian intern juga kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang disebutkan pada antaranya, terdapat partisipan inisiatif kartu prakerja yang dimaksud bukan memenuhi persyaratan sebagai penerima, yang mengakibatkan penetapan partisipan banyaknya 54.856 partisipan tiada tepat,” kata beliau pada keterang resmi pada Jakarta, Kamis.
Selain itu, pihaknya menemukan pula permasalahan pengendalian peluncuran kontestan kelas pelatihan daring kurang memadai, sehingga mengakibatkan realisasi belanja lain-lain acara kartu prakerja tahun 2023 tidaklah layak dibayarkan minimal sebesar Rp10,46 miliar.
Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Ketua Komite Cipta Kerja (Ciptaker) agar memerintahkan Direktur Eksekutif MPPKP berkoordinasi dengan kementerian/lembaga yang berkaitan dengan integrasi sistem melalui penyelarasan Application Programming Interface (API) untuk pemutakhiran data blacklist. Ketua Komite Ciptaker juga diminta melakukan reviu lalu upaya perbaikan pada rangka meningkatkan efektivitas pemantauan lalu evaluasi kegiatan kartu prakerja.
Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dapat terus menggalakkan jajarannya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kemudian dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang digunakan diberikan.
"Perlu kami ungkapkan bahwa Kemenko Perekonomian diharapkan dapat menyampaikan penjelasan tentang perkembangan tindakan lanjut rekomendasi BPK paling lambat 60 hari sejak diterimanya laporan hasil pemeriksaan BPK" ucap dia.
Pemeriksaan LK BA 999.08 tahun 2023 pada UAKPA BUN MPPKP merupakan pemeriksaan keuangan pada tingkat UAKPA BUN yang digunakan ditujukan untuk membantu pemeriksaan melawan LK BUN tahun 2023.
Tujuan pemeriksaan melawan LK BA 999.08 Inisiatif Kartu Prakerja tahun 2023 yaitu memandang kesesuaian penganggaran juga pelaksanaan belanja lainnya dengan ketentuan perundang-undangan, dan juga keselarasan pertanggungjawaban pengelolaan belanja lainnya sesuai ketentuan dan juga standar yang mana sudah pernah ditetapkan.
"Pemeriksaan ini tiada ditujukan untuk memberikan opini, melainkan untuk berubah menjadi salah satu pertimbangan perumusan opini melawan LK BUN tahun 2023,” ungkap Daniel.
Artikel ini disadur dari BPK temukan peserta kartu prakerja tak penuhi syarat penerima






