Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro dan juga tiga polisi lainnya yang dimaksud diduga terlibat di perkara ini sudah dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang mana bersangkutan juga tiga orang lainnya sudah dimutasi dari jabatannya kemudian telah dilakukan diadakan penempatan khusus atau Patsus dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun sedang berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang dimaksud akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya dengan nanti dengan Paminal dan juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga sedang melakukan klarifikasi terhadap korban terkait perkara ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah dilakukan diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap anak pelaku bisnis hingga miliaran rupiah.






