Bea Cukai Bandung Izinkan Anggur Orang Tua Mejeng dalam BHIFEX 2025

JAKARTA – Bea Cukai Bandung memberikan izin untuk Anggur Orang Tua mejeng pada Bandung International Food & Beverage Expo (BIFHEX) 2025 sebagai Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (TPE MMEA). Pihak Bea Cukai melakukan konfirmasi memenuhi kewajiban administrasi termasuk pencatatan pemasukan juga jualan barang kena cukai.
“Terima kasih terhadap Bea Cukai Bandung yang sudah membantu pada proses perizinan untuk bergabung berpartisipasi di event ini,” ujar Event Staff dari Orang Tua Group pada keterangannya, Hari Senin (17/2/2025).
BIFHEX 2025, yang mempertemukan berbagai perusahaan di area sektor makanan lalu minuman, menjadi prospek besar bagi pengusaha perusahaan untuk memperkenalkan komoditas mereka. Selain itu, pameran ini juga disertai oleh beberapa entrepreneur yang dimaksud bergerak pada sektor perdagangan minuman beralkohol.
Sebagai pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), warisan tradisi Indonesia ini harus mengajukan izin untuk dapat mengirimkan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebagai tempat yang sudah pernah ditentukan.
Bea Cukai Bandung menegaskan, kegiatan ini menjadi contoh kolaborasi yang tersebut baik antara entrepreneur dan juga pihak berwenang untuk menciptakan iklim bidang usaha yang mana tambahan transparan juga teratur.






