OJK Catat Piutang Pendanaan Paylater Naik 89,2 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada Agustus total pembiayaan ke sistem paylater tembus Rupiah 7,99 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan juga Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengemukakan pada Juli kenaikannya 73,55 persen secara tahunan atau year on year (yoy). “Piutang pembiayaan BNPL per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy,” ucapannya pada pernyataan resmi disitir Jumat, 4 Oktober 2024.
Hal ini menunjukkan peningkatan pemanfaatan sistem paylater atau beli sekarang bayar nanti oleh masyarakat. Sementara itu Agusman menambahkan, tingkat risiko pembiayan Non Performing Financing (NPF) Gross adalah 2,52 persen. Pada Juli atau bulan sebelumnya, NPF Gross pada industri pay later sebesar 2,82 persen.
OJK berada dalam menyiapkan aturan terkait BNPL. Prosesnya ketika ini masih pada tahap kajian. Di antaranya terkait persyaratan perusahaan pembiayaan yang digunakan menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses juga pengaplikasian data pribadi, kerja serupa dengan pihak lain, dan juga manajemen risiko.
Pembiayaan lewat Financial Technology Peer To Peer Lending (Fintech P2P Lending) atau pinjaman online juga meningkat jika dibandingkan Juli. Nilainya pada Agustus mencapai Mata Uang Rupiah 656,80 miliar. Pada Agustus 2024, OJK mencatatkan data ada 19 pelopor Fintech P2P Lending yang digunakan memiliki TWP90 pada berhadapan dengan 5 persen. TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang digunakan tertera pada perjanjian Pendanaan pada melawan 90 hari sejak tanggal jatuh tempo, atau indikator pinjaman bermasalah.
Terhadap para pengurus tersebut, OJK memberikan surat peringatan tegas kemudian mengajukan permohonan pelopor menyebabkan action plan untuk memperbaiki kualitas pendanaannya. “OJK juga terus melalukan monitoringterhadap kualitas pendanaan lalu akan melakukan tindakan pengawasan diantaranya pemberian sanksi administratif di hal ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan,” ujar Agusman.
Pilihan editor: Menkominfo Titipkan Target Kecepatan Dunia Maya 100 Mbps ke Pemerintahan Prabowo
Artikel ini disadur dari OJK Catat Piutang Pembiayaan Paylater Naik 89,2 Persen






