Lifestyle

Daftar 91 kosmetik ilegal juga berbahaya yang dimaksud ditarik BPOM

DKI Jakarta – Badan Pengawas Jalan keluar juga Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) baru-baru ini mengumumkan evakuasi 91 merek kosmetik serta skincare ilegal yang mengandung substansi berbahaya.

Produk-produk ini berbagai ditemukan dijual secara online yang tersebar di dalam media sosial, termasuk di e-commerce. Barang ini mengandung zat berbahaya seperti merkuri juga hydroquinone, yang dapat memicu risiko tumor ganas apabila digunakan pada jangka panjang.

Berdasarkan data BPOM RI, jumlah keseluruhan temuan kosmetik ilegal kemudian berbahaya pada periode 10 hingga 18 Februari 2025 mengalami lonjakan signifikan, mencapai 10 kali lipat dibandingkan periode yang serupa dalam tahun sebelumnya.

Jika pada 2024 nilai keekonomian temuan ini belaka sekitar Rp3 miliar, maka tahun ini bilangan yang disebutkan melonjak radikal hingga Rp31,7 miliar.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengingatkan penduduk untuk tiada mudah terpengaruh oleh iklan barang kosmetik dengan klaim berlebihan, termasuk yang tersebut menjanjikan efek instan.

Dirinya menekankan pentingnya kewaspadaan di memilih produk-produk kosmetik kemudian selalu memeriksa izin edar dan juga komposisi barang sebelum digunakan Lantas mana saja, skincare kosmetik ilegal serta berbahaya yang digunakan baru-baru ini ditarik BPOM RI? Berikut adalah daftar-nya.

Daftar produk-produk kosmetik ilegal lalu berbahaya

Dalam hasil pengawasan yang diadakan BPOM RI, ditemukan 91 barang kosmetik serta skincare ilegal yang mana beredar pada berbagai tempat penjualan. Produk-produk ini mencakup yang mempunyai label biru tidak ada sesuai ketentuan, bukan mempunyai izin edar, juga digunakan dengan cara yang tiada sesuai dengan definisi kosmetik, sehingga berpotensi membahayakan kondisi tubuh konsumen.

Dari temuan tersebut, tercatat sebanyak 4.334 item dengan total 205.133 pieces produk mengandung substansi terlarang. Selain itu, data menunjukkan bahwa hasil impor mendominasi dengan persentase mencapai 60% dan juga mayoritas dipasarkan melalui wadah online. Hal ini mengindikasikan adanya praktik distribusi ilegal pada rantai pasokan kosmetik pada Indonesia.

Berikut adalah daftar 91 merek kosmetik ilegal kemudian berbahaya yang digunakan terungkap pada intensifikasi pengawasan BPOM RI tahun 2025:

1. 24K Essence

2. Acne Forte

3. Ads

4. Al Noble

5. Alnece

6. BNC

7. Bogota

8. Brosky

9. Char Zieg

10. Charismalux

11. Cindynal

12. Colour Geometry

13. Cwinter

14. Daixuere

15. Deonatulle

16. Deo Everyday

17. Destiny Pour Femme

18. Devnen

19. Dicuma

20. Dinda Skin Care

21. Dirham Wardi

22. Doctor Perm

23. Dr Ballen

24. Dr Dian

25. Edute Alice

26. Eelhoe

27. Fatimah

28. FDF

29. FNY

30. Fuyan

31. FW Papaya

32. Gecomo

33. Glow Expres

34. Happy Playdate

35. Heart’s Love

36. Heng Fang

37. Hchana

38. Ibcccndc

​​​​​​​

39. Icvc

40. Jaysuing

41. Karseell

42. Kate Tokyo

43. Lameila

44. Lanqin

45. Letsglow

46. Lily’cute

47. Liftheng

48. Loves Me

49. Lulaa

50. Magk

51. Maycheer

52. Meidian

53. Meilime

54. Meso Glow

55. Mesologica Md

56. Missfny

57. Mokeru

58. N+ Honey Nail

​​​​​​​

59. Neutro Skin

60. New Joy

61. NLSM

62. O’melin

63. Oilash

64. Peinfen

65. Perfectx

66. Qinfeiyan

67. Qiciy

68. Qiweitang

69. Rbc

70. Rcm

71. Rheyna Skin

72. Ribeskin

73. Ruieofian

74. Rykaergel

75. Sadoer

76. Sakura

77. Si’jiyuta

​​​​​​​

78. Sp Special

79. Super Dr

80. SVMY

81. Tanako

82. TWG

83. Umiss

84. Vaeaina

85. Venalisa

86. Verfons

87. Xuerouyar

88. Yi Ruoyi

89. Znximer

90. Zoo Son

91. Qwinter

Related Articles

Back to top button