Jajanan China Latiao Picu Keracunan di area 7 Daerah, BPOM Tarik Barang dari Pasaran

JAKARTA – Jajanan dengan syarat China, barang Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di dalam tujuh area di dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau. Badan Pengawas Penyelesaian juga Makanan (BPOM) RI segera mengambil langkah tegas.
BPOM menarik sementara barang Latiao dari peredaran di tempat seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal kemudian rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai item impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di dalam badan POM sebagai barang impor yang diproduksi pada China,” kata Taruna dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang dimaksud menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, dan juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di area wilayah terdampak, memeriksa gudang importir juga distribusi produk, juga melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang mana Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir juga distribusi. Setelah diperiksa lalu melakukan konfirmasi bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang mana baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang tersebut semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja serupa dengan memohonkan Kementerian Komunikasi juga Digital (Komdigi) untuk melakukan evakuasi produk-produk yang dimaksud dari sistem online guna menghindari penyebaran tindakan hukum lebih banyak lanjut.
BPOM juga menginstruksikan pencabutan juga pemusnahan barang Latiao dari pangsa lalu akan memantau kepatuhan importir di pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan tambahan lanjut.
“Kami mengajukan permohonan untuk importir untuk melaporkan evakuasi lalu pemusnahan ini terhadap Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.






