Optimalkan Prestasi ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi rakyat juga menggalang program-program Presiden serta disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang mana dikombinasi dengan RB tematik. Untuk memperkuat hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Prestasi Pegawai (SKP) Transformasional dalam lingkungan LAN.
“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan serta pegawai dituntut miliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk membantu reformasi berdampak di tempat organisasinya,” ujar Pelaksana Tindakan Kepala LAN Muhammad Taufiq ketika memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang diselenggarakan secara blended di dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, hari terakhir pekan (11/10/2024).
Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, lantaran dapat meningkatkan kekuatan kolaborasi antara pimpinan dan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan kemudian perubahan pada menyokong tujuan juga sasaran organisasi.
Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan lalu target capaian organisasi, pimpinan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang tersebut ada untuk pencapaian target organisasi kemudian mengupayakan RB tematik di dalam LAN.
Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang digunakan memberikan partisipasi lalu dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan menggerakkan kinerja Pegawai dalam lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, dan juga memulai pembangunan branding institusi.
“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang dimaksud diatur pada peraturan perundang-undangan dan juga memacu terpenuhinya ekspektasi pimpinan dan juga berfokus pada pencapaian permintaan layanan (customer oriented),” katanya.
Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan di area lingkungan LAN untuk menggerakkan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, kemudian branding intitusi. “Untuk memverifikasi implementasinya bisa jadi berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek inovasi di Pembinaan Kepemimpinan Nasional (PKN) Level I Angkatan LXI Tahun 2024 lalu sudah pernah dilaksanakan piloting-nya bagi pegawai di tempat lingkungan LAN,” pungkasnya.






