Asuransi Jasindo perluas pangsa proteksi sektor pariwisata di Bali

Denpasar –
BUMN, PT Asuransi Jasa Nusantara (Jasindo) memperluas prospek pangsa pemeliharaan sektor pariwisata di Provinsi Bali untuk mengantisipasi risiko kerugian finansial wisatawan lalu pelaku usaha.
“Bali merupakan etalase Tanah Air ke mata planet kemudian sektor-sektor strategis di seperti pariwisata lalu pertanian harus mendapat proteksi maksimal,” kata Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema dalam Denpasar, Bali, Minggu.
Ada pun bentuk pengamanan itu, yakni asuransi perjalanan yang tersebut melindungi wisatawan dari risiko selama liburan di dalam Bali, juga asuransi kebakaran bagi pelaku bidang usaha hotel lalu restoran.
Potensi itu didukung data kinerja sektor pariwisata ke Pulau Dewata, yakni selama 2024, Bali dikunjungi 6,33 jt wisatawan di negara lain atau naik 20,1 persen ketimbang 2023 mencapai 5,27 juta.
Pihaknya juga mencatatkan data Pulau Dewata memiliki sekitar 4.154 bisnis hotel pada 2024 dan juga restoran hingga warung makan mencapai 4.429 unit pada 2023.
Begitu juga total pelaku perniagaan mikro kecil menengah (UMKM) di Bali berdasarkan data Dinas Koperasi serta UKM Bali hingga 2023 yang tersebut tergolong besar yakni bidang usaha mikro banyaknya 388.279 unit.
Kemudian bidang usaha kecil 43.296 unit juga menengah sebanyak 11.173 unit dengan total realisasi kredit UMKM mencapai Rp109,16 triliun.
“Perlindungan yang dimaksud tepat akan meningkatkan kekuatan ketahanan sektor-sektor ini pada menghadapi risiko,” ucapnya.
Tak semata-mata sektor pariwisata, sebelumnya pihaknya memberikan proteksi pada sektor pertanian yang digunakan juga berubah menjadi sumber sektor ekonomi daerah.
Manajer Perwakilan Pusat Denpasar Erwin mengungkapkan selama 2024, telah lama merealisasikan pembayaran klaim Rp688,7 jt asuransi pertanian.
Per tahun 2024, acara Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada Bali tercatat sudah ada menjangkau lebih besar dari 13 ribu hektare.
AUTP membantu petani mengatasi risiko gagal panen akibat banjir, hama juga penyakit juga kekeringan.
Ada pun besaran premi AUTP adalah Rp180 ribu namun dibayarkan petani cuma 20 persen atau Rp36 ribu, sedangkan sisanya 80 persen dibayarkan (subsidi) pemerintah Rp144 ribu per hektare per musim tanam.
Sedangkan nilai pertanggungan AUTP mencapai Rp6 jt per hektare per musim tanam.
“Program ini sudah pernah terbukti mengupayakan produktivitas pertanian lalu memberikan rasa aman bagi petani,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Asuransi Jasindo perluas pasar perlindungan sektor pariwisata di Bali






