Bisnis

Bea Cukai Tual Dampingi Ekspor Ikan Kerapu Senilai Rp1,6 Miliar ke Hong Kong

JAKARTA – Bea Cukai Tual melakukan pendampingan ekspor ikan kerapu dengan total berat mencapai 9.049,10 kilogram senilai USD98.972,1 atau setara Rp1,6 miliar milik CV Indo Marine Fish. Proses pengangkutan menggunakan jalur laut dengan tujuan ekspor ke Hong Kong.

“Dengan gencarnya ekspor hasil perikanan di tempat awal tahun 2025 ini, kami harapkan dapat meningkatkan perekonomian Pusat Kota Tual serta sekitarnya,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tual Trimulyo Cahyono di keterangannya, Hari Jumat (31/1/2025).

Selaras dengan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan juga industrial assistance, Bea Cukai Tual melakukan asistensi terhadap para pelaku perniagaan dan juga UMKM yang begerak pada hasil laut sebab wilayah Maluku dikenal sebagai salah satu lumbung ikan terbesar di area indonesia. Kegiatan ekspor yang disebutkan menunjukkan bahwa sumber daya perikanan pada wilayah Pusat Kota Tual dan juga sekitarnya mampu bersaing di dalam lingkungan ekonomi internasional.

“Kami berazam memberikan pelayanan yang mana terbaik juga memfasilitasi setiap kegiatan ekspor dalam wilayah kerja kami. Kami berharap dengan berjalannya kegiatan ekspor ini mampu meningkatkan devisa negara dan juga pendapatan asli area (PAD) demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Trimulyo.

Related Articles

Back to top button