BKI Mendorong Mutu Kapal untuk Pertahankan Status Whitelist Bendera Indonesia

JAKARTA – PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, Lead dari Holding BUMN Jasa Survei IDSurvey , meminta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kapal berbendera Indonesia. Hal ini dilaksanakan guna mempertahankan status Indonesia di kategori whitelist Tokyo MoU, yang mana merupakan indikator penting pada menjaga reputasi pelayaran Indonesia di area bursa global.
Ajakan yang dimaksud disampaikan oleh Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, pada seminar bertajuk “Sinergi serta Optimalisasi Peran Stakeholders pada Mempertahankan Whitelist Tokyo MoU”, yang digunakan diselenggarakan pada Kamis, 14 November 2024 pada Hotel Borobudur, Jakarta.
Seminar ini bertujuan untuk menguatkan komitmen seluruh pihak di meningkatkan kualitas kapal niaga Indonesia yang digunakan berlayar ke luar negeri, khususnya terkait dengan keselamatan juga keamanan kapal.
Pada sambutannya, Arief menjelaskan bahwa “Sejak tahun 2020, Indonesia menyandang status whitelist pada laporan tahunan Tokyo MoU, sebuah pencapaian yang mana tentunya bukan lepas dari kerja mirip yang solid dalam antara semua pihak yang mana terlibat pada sektor maritim. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi erat antara perusahaan kapal, operator, manajemen, juga tentunya dukungan dari pihak-pihak seperti BKI selaku badan klasifikasi yang diberikan pelimpahan, Kementerian Perhubungan, dan juga seluruh pemangku kepentingan lainnya.”
“Semua pihak yang tersebut berperan sudah memberikan kontribusi penting di menjaga kualitas lalu performa kapal bendera Indonesia, sehingga kita dapat mempertahankan sikap ini juga terus meningkatkan reputasi maritim Indonesia di area mata dunia,” ungkapnya.
“Perlu saya komunikasikan bahwa, kegiatan ini diadakan BKI secara rutin pada rangka menjaga fokus pada perannya melakukan pemastian terhadap standard internasional. Selaras juga dengan misi asta cita pada aspek dunia usaha biru atau maritime sustainability juga pengembangan SDM yang mana tidak ada terbatas pada standar, kompetensi, kualitas sektor maritim,” ujar Arief.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah lama berhasil memperbaiki posisinya di area Tokyo MoU, sebuah organisasi yang dimaksud mengawasi kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan internasional. Indonesia berhasil meninggalkan dari status blacklist lalu masuk pada kategori whitelist sejak tahun 2020.
Pencapaian ini sangat vital, mengingat status whitelist memberikan keuntungan bagi kelancaran perdagangan internasional dan juga logistik Indonesia. BKI melalui seminar kali ini menekankan pentingnya kerja identik antara semua pihak terkait—baik pemerintah, asosiasi pelayaran, kemudian perusahaan pelayaran—untuk menjaga juga bahkan meningkatkan status whitelist ini, mengingat detensi kapal dapat merugikan reputasi Indonesia di dalam dunia pelayaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diwakili oleh Dr. Capt. Miftahul Hadi, S.ST, MM, M.Mar mengatakan, bahwa BKI sebagai RO yang mana ditunjuk miliki peran yang tersebut sangat besar untuk menjaga status whitelist. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa ada beberapa langkah yang tersebut dapat dijalankan untuk menjaga status whitelist serta meningkatkan kemaritiman.






