Bisnis

Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi di dalam depan Istana Negara, Ibukota Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi mengecam ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dijalankan di dalam beberapa wilayah pada hari yang tersebut sama. Di DKI Jakarta titik demonstrasi difokuskan di area Istana Negara juga kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di area Istana Negara juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).

Dia memastikan, ada ribuan massa yang digunakan mengambil bagian unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengatakan ada beberapa tuntutan yang dimaksud disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.

KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang digunakan diberhentikan.

Said Iqbal menyebut, PHK yang digunakan dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.

“Jadi PHK dalam Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK di area Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang dan juga putusan MK,” paparnya.

“Partai Buruh serta KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh dan juga KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.

Isu lain yang mana turut disampaikan buruh pada aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak serta PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.

Related Articles

Back to top button