Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang digunakan dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji pada waktu dihubungi, Hari Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera RK terhadap KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam Bandung, Jawa Barat, Hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait tindakan hukum dugaan korupsi di area Bank Jawa Barat kemudian Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk wartawan, Mulai Pekan (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, ia belum bisa jadi menjelaskan lebih tinggi detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






