Swiss minta ICJ agar negeri Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengemukakan terhadap Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa negeri Israel harus menghormati PBB kemudian badan-badannya.
Negara itu juga memohon negeri Israel untuk tiada menghalangi kegiatan mereka, juga bekerja identik sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang tersebut tidaklah memihak guna memverifikasi bantuan sampai untuk warga Palestina yang mana membutuhkan.
"Israel miliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi kemudian agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, mereka harus mengizinkan kemudian memfasilitasi upaya bantuan yang dimaksud dikerjakan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang digunakan bukan memihak, salah satunya PBB, di mana penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Wilayah Gaza dan juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang dinyatakan ilegal oleh pengadilan, serta penderitaan yang digunakan disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – saat serangan negara Israel terhadap Daerah Gaza dimulai – di antaranya para sandera tanah Israel serta keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional lalu hukum pendudukan, yang mana mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan juga menjamin pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan juga melindungi anggota kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum serta tidak ada jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang mana bisa saja digunakan untuk mengelakkan kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang dimaksud harus diatur oleh hukum dan juga dikerjakan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB serta Konvensi tentang Hak Istimewa serta Kekebalan PBB, tanah Israel harus menghormati hak istimewa serta kekebalan PBB kemudian tak dapat mengambil tindakan sepihak yang digunakan menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang semata-mata dapat dicapai melalui pengakuan terhadap hukum internasional serta negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






