Nasional

Dosen UNJ Ubedillah Badrun Laporkan Jokowi ke KPK

JAKARTA – Sejumlah Aktivis 98 yang dimaksud tergabung pada Nurani 98, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindakan pidana korupsi kemudian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diadakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kemudian keluarganya.

Desakan itu merek lakukan dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, pada hari ini Selasa (7/1/2025). Dosen Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Ubedillah Badrun menyatakan, KPK sebagai lembaga yang dimaksud berwenang menangani permasalahan korupsi harus berani menelusuri setiap dugaan langkah pidana korupsi, termasuk Jokowi serta keluarganya.

“Agar pada penegakan hukum untuk memberantas Korupsi tak tebang pilih, tidaklah tumpul ke berhadapan dengan kemudian tajam ke bawah, siapap un sebanding di tempat muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo lalu Keluarganya,” kata Ubedillah pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).

Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Aktivis Wadah Komunikasi Senat Mahasiswa Ibukota Indonesia 1998 (FKSMJ) Antonius Danar Priyantoro menyatakan, adanya dugaan praktik rasuah Jokowi diperkuat dengan adanya laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Berdasarkan laporan OCCRP, Antonius menyebutkan, Jokowi sudah pernah melemah KPU secara kelembagaan kemudian peradilan di dalam Indonesia demi keuntungan urusan politik anaknya, Gibran Rakabuming Raka.

“Perilaku kekuasaan semacam ini patut diduga kuat telah terjadi melakukan praktik korupsi lalu kolusi yang tersebut patut menjadi perhatian kritis KPK agar pimpinan KPK baru dapat mengatasi citra kemudian wibawa KPK kembali, kemudian lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” ujar Antonius.

Antonius melanjutkan, pihaknya juga menyayangkan respons KPK yang digunakan mengawaitu adanya laporan dari warga sebelum bergerak mengusut adanya laporan OCCRP tersebut.

“Menyayangkan pernyataan KPK yang dimaksud tiada secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya terkait dengan ramainya respon masyarakat terhadap rilis dari OCCRP. KPK mengumumkan cuma mengawaitu laporan dari Komunitas terkait dengan hal itu,” ucapnya.

Related Articles

Back to top button