Nasional

Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil lalu Berkelanjutan

INFO NASIONAL – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan Focus Group Discussion atau FGD, dengan tema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara pada Berbangsa kemudian Bernegara: Kedaulatan Informan Daya Alam, dalam Universitas Tanjung Pura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 3 September 2024. Dalam diskusi ini, beragam isu terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) dibahas secara mendalam.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila, Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar di pengelolaan SDA adalah permasalahan deforestasi, pasca-tambang, juga kemiskinan dalam tempat yang kaya SDA.

Ia mengatakan, pada periode 2019-2020, deforestasi mencapai 115.500 hektar per tahun. Selain itu, sekitar 3.000 lubang bekas tambang di Negara Indonesia belum direklamasi hingga 2023. Ironisnya, kata dia, daerah-daerah kaya SDA, seperti Papua, masih menghadapi tingkat kemiskinan yang dimaksud tinggi. Ini adalah menciptakan fenomena yang dimaksud dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya.

“Disebut sebagai resource curse atau kutukan sumber daya, ke mana kekayaan alam justru tiada berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Agus juga menyebutkan regulasi yang dimaksud ada seperti UU tentang pertambangan kemudian lingkungan hidup masih kurang relevan dengan tantangan ketika ini. “Keterlibatan warga juga dibutuhkan di pengelolaan SDA, baik melalui pengambilan tindakan maupun mekanisme pengawasan,” ujarnya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Papua, Maikel Primus Peuki, menyoroti bagaimana pembangunan yang mana tidaklah melibatkan warga lokal dapat memunculkan konflik serta ketidakpuasan, juga mengancam keberlanjutan lingkungan.

Dosen Teknik Lingkungan Universitas Tanjungpura, Aji Ali Akbar mengatakan, permasalahan stunting juga kerap terbentuk pada wilayah kaya SDA. Meskipun memiliki kekayaan alam berlimpah, nomor stunting ke Papua masih sangat tinggi. Hal ini mencerminkan adanya kesenjangan antara pengelolaan SDA juga kesejahteraan penduduk setempat.

Di sisi lain, Pakar Lingkungan dari IPB University, Bambang Hero Saharjo, mengkritisi lemahnya etika pelopor negara di menangani SDA, ke mana regulasi yang tersebut ada kerap kali saling bertentangan. Hal ini berisiko menyebabkan kecacatan lebih tinggi lanjut terhadap SDA yang dimaksud telah parah akibat eksploitasi besar-besaran.

Dari Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mengingatkan bahwa eksploitasi SDA yang digunakan berlebihan bukan cuma merugikan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan para pejuang lingkungan. Ia menekankan perlunya revisi UU Minerba dan juga UU Cipta Kerja, dan juga penguatan sistem penegakan hukum.

Menyikapi permasalahan ini, BPIP berencana menyusun rekomendasi untuk disampaikan terhadap Presiden terpilih agar dapat ditindaklanjuti demi mencapai kesejahteraan rakyat yang mana berkeadilan. Anggota Dewan Pengarah BPIP, Amin Abdullah menegaskan, penerapan nilai-nilai Pancasila penting pada pengelolaan SDA.

“BPIP mengawal agar penerapan nilai-nilai Pancasila pada pengelolaan SDA dapat berubah menjadi solusi bagi bervariasi permasalahan yang digunakan terjadi, seperti konflik lahan, ketidakadilan ekonomi, dan juga degradasi lingkungan,” kata dia. (*)

Artikel ini disadur dari Upaya BPIP Mendorong Pengelolaan SDA Secara Adil dan Berkelanjutan

Related Articles

Back to top button