Bisnis

Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di area Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.

“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi lalu penciptaan lapangan kerja, khususnya di dalam sektor pariwisata lalu ekonomi kreatif. Bidang UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti pelanggan makanan, minuman lalu merchandise,” papar Ria.

Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diberitahukan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang dimaksud seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan diadakan oleh sebab itu alasan keamanan panggung.

Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu menyebabkan kerugian yang dimaksud tidaklah sedikit yang digunakan dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang digunakan telah mempersiapkan makanan yang mana akan dijual, penjual merchandise yang dimaksud sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang digunakan mengalami pembatalan.

“Selain kerugian yang mana dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa oleh sebab itu alasan keamanan panggung ini, sanggup menyebabkan persepsi yang digunakan tiada baik bagi Indonesia pada mata internasional, sebab promotor lalu vendornya dianggap tiada memiliki kualifikasi yang mana sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.

Untuk itu Kadin menggerakkan pemerintah menerapkan aturan lalu kebijakan yang tersebut tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku bidang penyelenggaraan.

“Jika otoritas kritis ingin menjadikan bidang event sebagai salah satu leading sektor yang berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku sektor event tidak ada bisa saja ditunda lagi. Perlu ada Peraturan eksekutif yang tersebut mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.

Related Articles

Back to top button