Nasional

Polri Kembali Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Bakal Ditahan?

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini. Firli diperiksa terkait dugaan gratifikasi, suap, kemudian pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Telah dijadwalkan/diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap dituduh FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/11/2024).

Ade menjelaskan, surat pemanggilan pemeriksaan yang digunakan diagendakan pukul 10.00 WIB, dalam ruang periksa lantai 6 Gedung Bareskrim Polri itu sudah dilayangkan ke Firli Bahuri.

“Untuk surat panggilan terhadap terdakwa FB sudah ada dikirimkan oleh penyidik pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024,” ucapnya.

Ade mengatakan, pemanggilan Firli dijalankan terkait perbuatan lanjut penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang menjeratnya.

Adapun penyidikan persoalan hukum ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian Kortas Tipidkor Mabes Polri.

Related Articles

Back to top button