Nasional

Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan dituduh persoalan hukum dugaan langkah pidana korupsi suap Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Ketua DPP Sektor Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung persoalan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di area balik penetapan status dituduh Hasto tersebut.

“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang dimaksud disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar pada jumpa persnya di tempat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.

“Jadi Sekjen penetapan terperiksa hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang digunakan disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa persoalan hukum langkah pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan sudah menjalani hukuman pidana.

“Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekspos dan juga lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

Related Articles

Back to top button