Menaker Harap Buruh serta Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh serta pengusaha perusahaan yang digunakan tergabung pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.
“Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang tersebut terbaik,” ujar Yassierli dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Jumat (29/11/2024).
Yassierli pun mengharapkan tindakan yang mana sudah pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% sanggup dipahami oleh lantaran putusan ini yang tersebut terbaik yang digunakan mampu diberikan oleh pemerintah.
“Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO mampu memahami. Hal ini adalah yang digunakan terbaik,” tegasnya.
Yassierli menambahkan, apabila hambatan kesejahteraan para buruh juga pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk di menentukan UMP. “Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya berbagai PR yang digunakan lain tiada belaka upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama,” pungkasnya.






