Viral Ambulans Ditolak Isi BBM hingga Turunkan Keranda, Hal ini Faktanya

SEMARANG – Pertamina akhirnya angkat pendapat menyikapi video merebak ambulans menurunkan keranda jenazah lantaran ditolak beli BBM di area SPBU 41.501.28 Jalan Brigjen Sudiarto, Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dalam video ramai tersebut, sang pengunggah konten menyatakan bahwa ambulans tidaklah boleh mengisi BBM dengan dalih melanggar SOP.

Alasan yang digunakan dikemukakan pihak SPBU diamini oleh corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari. Dia menegaskan petugas SPBU menolak pengisian BBM bersubsidi dikarenakan adanya pelanggaran prosedur. Ambulans tersebut, kata dia, bermaksud melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan meminjam QR code kendaraan dalam depannya.
“Setelah kami telusuri, QR Code ambulans yang disebutkan ternyata terblokir sebab ada permasalahan dokumen kendaraan. Kami masih melakukan pengecekan terkait hal ini,” tutur Heppy.
Atas kejadian yang disebutkan Pertamina justru memberikan voucher gratis pembelian BBM untuk pengemudi ambulans tersebut. “Mengingat Ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans yang disebutkan bisa saja beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” kata dia.
Sehubungan dengan insiden ini, Heppu memohonkan operator ambulans segera mengurus QR code dengan melengkapi dokumen kendaraan. Sebab, QR Code bersifat pribadi lalu rahasia dan juga belaka digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar pada SPBU.
Dari hasil penelusuran Pertamina, diketahui mobil ambulans yang dimaksud belum melanjutkan pajak STNK sehingga tidak ada dapat mendapat QR code.






