Kalsel lanjutkan penyelenggaraan Jembatan Pulau Laut Kotabaru

Banjarmasin – Pelaksana Pekerjaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Plt Kadis PUPR Kalsel) Yasin Thoib menyebutkan penyelenggaraan Jembatan Selat Pulau Laut, Kota Kotabaru, kembali berlanjut pasca sempat berhenti selama puluhan tahun.
Yasin mengungkapkan itu usai Rapat Kerja Dinas PUPR Provinsi Kalsel dengan Komisi III Lingkup Pembangunan dan juga Infrastruktur DPRD Provinsi Kalsel yang mana juga membidangi perhubungan di dalam Banjarmasin, Selasa.
Mengenai kebijakan efisiensi anggaran pada 2025, Yasin menyatakan hal itu bukan hambatan pada Anggaran Pendapat serta Belanja Daerah (APBD) atau tak terdampak terhadap pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru.
"Kami terus mengerjakan pengerjaan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru yang disebutkan dari sisi kanan kemudian kiri. Namun, kita mengharapkan bantuan pemerintah pusat untuk bagian berada dalam jembatan," ujar Yasin.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kalsel pun mengupayakan memperoleh perizinan untuk keberadaan prasarana perhubungan darat yang digunakan menghubungkan daratan Kalimantan dengan Pulau Laut (Ibu Pusat Kota Daerah Kotabaru).
Sebab, kata Yasin, pengerjaan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru yang dimaksud harus mendapatkan izin dari Komisi Keselamatan Jalan, Jembatan kemudian Terowongan.
Sebagai dampak efisiensi anggaran 2025, Yasin mengakui Pemprov Kalsel mengalami pemotongan sekitar Rp100 miliar.
"Tapi dari anggaran perjalanan dinas, rapat, juga dana alokasi khusus (DAK), sedangkan untuk infrastruktur jalan terus," ucap Yasin.
Yasin menggambarkan kelangsungan pengerjaan jembatan di area Anjir Pasar Daerah Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalsel pada 2025.
"Jembatan yang berada di tempat lintas Trans Kalimantan yang dimaksud menghubungkan Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng)," tuturnya.
Rapat Kerja dengan Dinas PUPR juga Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel yang disebutkan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Kartoyo SM didampingi Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel Mustakimah.
Diketahui, jembatan yang digunakan menghubungkan Batulicin, Wilayah Tanah Bumbu juga Pulau Laut, Wilayah Kotabaru yang dimaksud memiliki panjang sekitar 3,75 kilometer.
Pemprov Kalsel telah dilakukan menganggarkan Rp200 miliar dari sisi Batulicin serta Rp300 miliar dari sisi Kotabaru. Pada 2025, Pemprov Kalsel mengalokasikan Rp300 miliar dari sisi Batulicin kemudian Rp450 miliar dari sisi Kotabaru.
Sehingga, anggaran total mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan anggaran yang tersebut diperlukan Rp5,9 triliun, sehingga masih dibutuhkan sekitar Rp4,7 triliun.
Awalnya, Pemprov Kalsel memperkirakan perkembangan Jembatan Pulau Laut dapat dikerjakan selama dua tahun, namun pertimbangan anggaran yang tersebut besar sehingga rencana penyelenggaraan menjadi tiga tahun, sehingga kemungkinan warga dapat memanfaatkan jembatan yang disebutkan sebagai pelabuhan terbesar pada 2029.






