Nasional

Kampus Bisa Kelola Tambang, Ketum PBNU: Kita Serahkan ke Parlemen lalu otoritas

JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menanggapi rencana peguruan tinggi yang tersebut akan diberikan izin perniagaan pertambangan (IUP).

“Ya kita kan belum tahu RUU-nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan untuk yang mana punya wewenang mengenai ini, itu parlemen dan juga pemerintah, silahkan saja,” kata pria yang digunakan akrab disapa Gus Yahya dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (3/2/2025).

NU, kata Gus Yahya, membantu aturan dari pemerintah demi kepentingan publik salah satunya izin usaha pertambangan.

“Jadi prinsipnya, apapun jadwal yang mana untuk kemaslahatan masyarakat, kewajiban NU untuk membantu lalu berkontribusi. Nah perihal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah terhadap pemerintah, terserah terhadap DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen,” jelasnya.

Terkait pengesahan RUU Minerba, Gus Yahya tak menjelaskan secara rinci dukungan NU terhadap aturan tersebut.

“Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi tentang itu juga saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersatu mereka,” ungkapnya.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Minerba menjadi Undang-Undang (UU). Salah satu poin penting di RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang terhadap UMKM hingga perguruan tinggi atau kampus.

Related Articles

Back to top button