Nasional

Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden lalu Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan telah terjadi setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan sarana bagi mantan Presiden serta Wakil Presiden (Wapres).

“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg lalu Komisi XIII untuk aksi lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang digunakan dirasa lebih tinggi layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).

Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan prasarana bagi mantan presiden dan juga wapres tidak dinilai kurang. Namun, penambahan sarana sebagai bentuk apresiasi untuk para mantan presiden kemudian wapres dikarenakan telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.

“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan permasalahan apresiasi di bentuk rumah kan telah ya. Mungkin yang mana lain lain yang dimaksud perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang dimaksud akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres di area antaranya dana pensiun hingga pengamanan.

“Ya mungkin saja bisa saja dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden serta duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau pada waktu sekarang meskipun telah tak menjadi presiden maupun perwakilan presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.

Related Articles

Back to top button