Nasional

Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Ini adalah Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang digunakan hanya saja menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang dimaksud diambil pemerintah di penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami membantu kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan pemeliharaan daya beli rakyat juga menyokong pembagian merata ekonomi,” kata Marwan pada keterangannya, Rabu (1 /1/2025).

Ia menggalakkan pemerintah menjamin PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya sekali berlaku untuk kalangan penduduk berhadapan dengan saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidaklah menyasar pada keinginan dasar juga pokok masyarakat.

“Sudah tepat sebab pada jalankan secara selektif belaka menyasar ke kalangan melawan belaka tiada pada sembako, kondisi tubuh lalu institusi belajar lalu keperluan dasar warga lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.

Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang digunakan menyetujui usulan FPD DPR pada melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang tersebut disetujui, yaitu terkait PPN materi pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek bisnis lainnya, seperti UMKM.

Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menegaskan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap memperlihatkan berlaku. “Artinya untuk barang lalu jasa yang mana selain tergolong barang-barang mewah tak ada kenaikan PPN yakni tetap memperlihatkan sebesar yang mana berlaku sekarang yang dimaksud sudah ada berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.

Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang dimaksud menyiapkan berbagai pengamanan dan juga insentif terhadap penduduk pada menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia memacu pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang tersebut pernah diberitahukan sebelumnya.

“Sudah tepat dan juga pro rakyat, sebab pemerintah telah menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan perekonomian bawah, menengah, serta UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button