Nasional

KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang digunakan wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Sektor Pembinaan Generasi Muda lalu Pekerja Seni.

“Kemungkinan telah sanggup diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pelaksana negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk penduduk yang ingin mengakses. Warga yang mana ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelopor negara bisa saja mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pelopor negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, lalu nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih serta bebas korupsi.

Related Articles

Back to top button