LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang tersebut Ditetapkan PSU oleh MK di area pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sidang pengucapan putusan untuk 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah atau pemilihan kepala daerah 2024, Mulai Pekan (24/2/2025) lalu. Ada 24 perkara yang diputuskan untuk diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mana terdiri dari 24 Provinsi juga Kabupaten/Kota.
Keputusan MK yang dimaksud menjadi tantangan bagi setiap elemen publik untuk mengambil bagian juga juga berkontribusi secara bergerak dan juga terlibat pada melakukan fungsi pemantauan sekaligus pengawasan.
“Kami Lembaga Observer pemilihan Suara Rakyat (LPP Surak) sebagai proponen publik demokrasi siap mengawal putusan MK di dalam menghadapi pada setiap tahap pelaksanaannya agar dapat berjalan jujur, adil, transparan dan juga berintegritas, dan juga melahirkan pemimpin wilayah yang digunakan mempunyai legitimasi kuat sebagai representasi ucapan rakyat,” ujuar Imam Sunarto, Sekjen LPP Surak, Kamis (27/2/2025).
LPP Surak selama ini dikenal sebagai Lembaga Peneliti pemilihan di tempat bawah binaan Bawaslu yang tersebut terakreditasi nasional. LPP Surak miliki kelebihan pada bidang teknologi dan juga sistem IT yang dimaksud dapat mengurai lalu melakukan investigasi secara komperhensif untuk mengatasi sengkarut persoalan pemilihan umum termasuk mendokumentasikan kecurangan dengan canggih, cepat, serta terintegrasi.
Ketua Ad Interim LPP Surak Yudi Cahya Prawira mengatakan, LPP Surak miliki kemampuan teknologi pengawasan pilpres yang tersertifikasi hak cipta dan juga hak paten di area berbagai lembaga yang digunakan diakui negara kemudian dunia Internasional seperti ISO lalu KAN.
“Sistem yang disebutkan menjadi solusi berhadapan dengan berbagai persoalan pemilihan umum di area Republik ini,” ujar Yudi yang dimaksud juga pendiri LPP Surak.
LPP Surak mengundang para pihak yang dimaksud berkepentingan di kontestasi pemilihan raya ini untuk melibatkan LPP Surak secara bergerak di PSU demi menghindari hal-hal tiada diinginkan para pihak yang tersebut berkontestan.
“Semua kontestan membutuhkan kepastian kemenangan secara de fakto maupun de jure. Kami siap mengawal, memfasilitasi, lalu menghadirkan teknologi yang digunakan dibutuhkan agar proses PSU berjalan sesuai ekspektasi. Mari bersinergi sama-sama melahirkan pemimpin yang tersebut berintegritas melalui pilpres yang fair, jujur, lalu adil,” katanya.






