Bappenas: Sinkronisasi Inisiatif Wujudkan Pembangunan yang dimaksud Merata pada Papua

JAKARTA – Kemajuan Papua melalui berbagai rencana pengerjaan merupakan salah satu fokus utama pemerintah selama 10 tahun terakhir. Hal itu dijalankan pada rangka mengatasi ketimpangan wilayah dalam Indonesia.
Melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang diturunkan ke rencana aksi bernama Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah berupaya menciptakan penyelenggaraan yang merata dan juga berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya di dalam Papua.
Deputi Area Penguraian Lokal Kementerian PPM/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi dan juga sinkronisasi berbagai kegiatan pemerintah untuk melakukan konfirmasi setiap warga negara mempunyai hak yang identik melawan pembangunan.
Sejak awal RPJMN di dalam 2014, pemerintah telah terjadi menekankan pada perkembangan dari pinggiran, dengan fokus pada wilayah timur Indonesia, termasuk Papua.
“Kita mengawasi adanya ketimpangan antara wilayah timur serta barat. Semua berhak berhadapan dengan pengerjaan yang tersebut merata juga berkeadilan,” ucapannya di Wadah Merdeka Barat (FMB9) dengan tema ’10 Tahun Membangun Papua dengan Pendekatan Indonesia-Sentris’, Hari Senin (14/10).
Sinkronisasi RIPPP dengan RPJMN ini mengarah pada penguatan infrastruktur dasar, layanan sosial, juga dukungan untuk perekonomian lokal, di area mana dampaknya dapat dirasakan segera oleh masyarakat.
Penguraian Papua melalui RIPPP kemudian RPJMN dirancang sebagai langkah strategis baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang. Dengan RIPPP yang digunakan berjangka waktu 20 tahun, pemerintah menetapkan visi pengerjaan yang detail di rencana aksi lima tahunan.
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang mana akan datang disusun Bappenas guna menegaskan keberlanjutan pengerjaan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap saja mengedepankan penyelenggaraan infrastruktur, pengolahan industri, dan juga pemberdayaan publik lokal.






