HGB Pagar Laut Tangerang Keluar pada Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu

JAKARTA – Menteri Koordinator Lingkup Infrastruktur kemudian Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi persoalan pagar laut di area Tangerang, Banten yang digunakan mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan bukan tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY menyatakan HGB itu mengundurkan diri dari pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini pergi dari pada era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB yang disebutkan adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat berhadapan dengan nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak bidang usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
“Saya tidak ada tahu, saya tiada tahu, dan juga tentunya ini telah terjadi sebelumnya untuk yang mana HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi dikarenakan itu sudah ada keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tiada semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh warga atau pihak manapun,” kata AHY dalam Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan penduduk jikalau ditemukan kejanggalan pada penerbitan sertifikat. “Oleh sebab itu, tentu kita juga mengapresiasi jikalau ada ternyata hal-hal yang digunakan dianggap tidak ada pas di area masa lalu, akibat sekali lagi berbicara lahan, tanah kemudian juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Apalagi yang digunakan telah diputuskan di area masa lalu tentu kalau tiada ada laporan, bukan ada temuan, bukan mungkin saja satu persatu kita cek seperti itu. Nah justru kita mengamati ini sebagai bentuk yang digunakan keterbukaan,” ujarnya.
“Jika ada laporan ataupun ada temuan-temuan yang mana dirasakan bukan pas kemudian perlu mendapatkan atensi dari pemerintah, khususnya pada hal ini adalah Kementerian ATR BPN, tentu kita mengupayakan agar ini segera diadakan penelusuran, investigasi dan juga juga langkah-langkah yang tersebut tepat sesuai dengan hukum dan juga aturan berlaku,” katanya.






