PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan banyak langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terdakwa persoalan hukum suap dengan Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang digunakan kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Lingkup Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy untuk SINDOnews, Akhir Pekan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak mengumumkan langkah hukum apa belaka yang akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status dituduh Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP mengamati proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru serta prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang mana kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK hanya saja asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto telah memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan segera membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di area perkara korupsi,” ujar Guntur pada acara Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tersebut tayang di dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi serta opini masyarakat pun akan berubah.
“Karena yang akan disebut nama-namanya lalu bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, dan juga saya sudah ada menonton beberapa video yang disebutkan dengan bukti-bukti yang digunakan telah ada,” katanya.





