Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negara Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Individu Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di dalam Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang digunakan tegang, sebuah pesawat mendarat, juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang tersebut mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Presiden Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di tempat sedang keterlibatan Rusia di konflik dengan negara Ukraina yang mana menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Presiden Rusia hanya saja berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi pada sejumlah rencana yang mana padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, serta Forum Taraf Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Keselamatan PBB yang digunakan melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Vital Komprehensif.” Perhatian khusus warga internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang digunakan menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan pertempuran dikarenakan invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer dan juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini sudah memunculkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang mana masih berlangsung dengan Korea Utara, juga prospek terganggunya keseimbangan kekuatan dalam Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang dimaksud lebih besar nyata bagi Ukraina, yang tersebut masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Defense Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang dimaksud diduga berisi peluru artileri sudah pernah dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 serta Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan mengajukan permohonan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Security PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah pernah memberlakukan sanksi pada berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, serta perdagangan, untuk mengekang tindakan yang tersebut diadakan oleh Rusia serta Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan lalu terus melakukan tindakan yang dimaksud merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohonkan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang mana dilaksanakan oleh Rusia di dalam Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi ketentuan sebagai kejahatan di area bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Ketenteraman PBB.






