PSI Apresiasi Gerak Cepat sekali Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani persoalan hukum pagar laut di tempat Daerah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang dimaksud bergerak cepat kemudian cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di area Kota Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah di menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Dia berharap perkara pagar laut tak ada lagi ke depannya. “Kami berharap tindakan hukum ini menjadi yang dimaksud terakhir kali, bukan terjadi lagi di area masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati serta ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria kemudian Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) pada perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Wilayah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan langkah lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer pada kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






