Revisi UU Perkoperasian Tanpa Arah? Pengamat Sebut Butuh Blue Print

JAKARTA – Pengamat koperasi , Dewi Tenty Septi Artiany menyampaikan beberapa pokok pandangan terkait perkembangan koperasi pada Indonesia. Menurutnya dari segi peraturan perkoperasian dalam Indonesia telah sangat istimewa, dimana telah disediakan panggung selaras dengan pasal 5 pancasila kemudian pasal 33 UUD 45
Menurutnya Indonesia merupakan negara dengan jumlah total koperasi terbanyak dalam dunia. Perkembangan jumlah total koperasi dan juga anggota koperasi dari tahun 2013 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan signifikan.
Namun terang dia, hal itu belum mampu menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sebab sumbangsih koperasi terhadap Layanan Domestik Bruto (PDB) hanya saja sebesar 5,1% saja. Pertumbuhan kuantitas koperasi di tempat Indonesia tiada disertai dengan peningkatan kualitas yang digunakan baik sehingga banyak koperasi pasif.
”Dibandingkan negara-negara lain seperti misalnya Denmark, Negeri Sakura juga Amerika, Kenya cuma 50% PDB-nya dari Koperasi, Indonesia masih sangat lambat kemajuannya, hanya sekali menang dari segi jumlah,” jelas ketika Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sama-sama Baleg DPR RI terkait penyusunan revisi Keempat UU Perkoperasian Nomor 25 Tahun 1992.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara progresif juga menjadikan koperasi benar-benar sebagai soko guru perekonomian , Dewi Tenty mempertanyakan revisi RUU Perkoperasian dalam Indonesia yang mana dijalankan tanpa arah. Alasannya akibat terang dia, tidak ada adanya blue print sehingga goal dan juga targetnya tiada jelas menjadi penyulut ketika menyusun UU selalu dibatalkan.
“Harus ada komitmen kuat dari pemimpin di hal ini Presiden untuk memberikan yang terbaik di menyusun perekonomian kerakyatan,” jelasnya.
Saat ini Ia meninjau sumbangan 5% ke Produk Domestik Bruto sebagian didominasi oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Padahal seharusnya usaha koperasi yang mana mengalami perkembangan berbasis Koperasi Produksi dan juga Koperasi Konsumen.
“Kalau Bung Hatta masih ada, kemungkinan besar nangis, ketika beliau menggagas koperasi lantaran meninjau Indonesia mempunyai dua sumber daya alam juga sumber daya manusia yang luar biasa,” tuturnya.
Menurut Dewi Tenty, seharusnya koperasi yang tersebut subur bertambah pada Indonesia adalah koperasi konsumsi, produksi lalu ini sejalan dengan acara makan siang gratis yang seharusnya melibatkan koperasi konsumsi dan juga produksi yang mensupport kegiatan tersebut.






