Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang dimaksud kredibel untuk publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis lalu sumbangan besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum juga item hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy di tempat Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang digunakan kompeten di isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyampaikan pengesahan ini sebagai tonggak penting di menguatkan peran organisasi yang menaungi wartawan hukum di area Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum sekarang miliki dasar hukum yang dimaksud kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi pada dunia pers, khususnya di tempat bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih tinggi leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi masyarakat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad memulai pembangunan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, juga penduduk sipil untuk menggalakkan transparansi, keadilan, serta supremasi hukum melalui pemberitaan yang tersebut berkualitas.






