Rumah Sakit VIP Kena PPN 12% Disentil Komisi IX DPR: Masak Barang Mewah

JAKARTA – Pelayanan Rumah Sakit (RS) VIP termasuk pada jasa mewah sehingga akan segera dikenakan PPN 12% mulai 1 Januari 2025, mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin menilai, idealnya RS VIP itu bukan kena PPN 12%, dikarenakan penyediaan fasikitas pelayanan kemampuan fisik itu merupakan tugas negara.
“Idealnya sih gak kena ya (PPN 12%), oleh sebab itu kondisi tubuh itukan bagian dari tugas negara di hal pelayanan publik,” tutur Zainul ketika dihubungi, Rabu (18/12/2024).
Zainul menegaskan bahwa fungsi RS itu tambahan ke pelayanan umum daripada mencari provit. Ia pun meyakini, beberapa orang pasien memilih kamar VIP tidak untuk bermewah-mewahan.
“Soal orang memilih kamar VIP, untuk hari ini tidak berarti beliau sedang bermewah-mewahan, tapi seringkali dikarenakan kelas standart di dalam RS penuh juga harus antri cukup lama. Sementara pasien harus segera mendapatkan tindakan,” tutur Zainul.
Untuk itu, politisi PKB ini pun mempertanyakan pengenaan PPN 12% untuk kamar VIP RS. “Masak kamar VIP RS disamakan dengan barang mewah?” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan PPN 12% berlaku untuk rumah sakit kelas VIP kemudian jasa institusi belajar internasional.
Menurut Sri Mulyani, PPN 12% akan dikenakan pada barang-barang yang mana dikategorikan mewah, seperti RS kelas VIP serta sekolah internasional yang digunakan berbayar mahal. Namun, barang-barang lalu jasa yang tersebut penting untuk hidup sehari-hari, seperti beras, daging, sayur, transportasi, lalu kesehatan, tetap saja akan dibebaskan dari PPN.
“Agar azas gotong royong di area mana PPN 12% dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah maka kita akan sisir untuk kelompok nilai tukar barang-barang kemudian jasa yang digunakan merupakan barang jasa kategori premium yang dimaksud seperti RS kelas VIP, institusi belajar standar internasional yang dimaksud berbayar mahal,” kata Menkeu Sri Mulyani pada Pertemuan Pers Paket Kebijakan Ekonomi, Mulai Pekan (16/12/2024).






