Masjid di area IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah

JAKARTA – Masjid Negara pada Ibu Perkotaan Nusantara (IKN) pada tahun 2025 mulai dapat digunakan ketika Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan dapat menampung sebanyak 60.000 jemaah.
Masjid Negara merupakan masjid yang berada pada Ibu Pusat Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan.
“Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, kemudian dengan dipindahkannya Ibu Pusat Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid dalam IKN menjadi Masjid Negara,” kata Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria disitir Hari Minggu (8/12/2024).
Hariqo menyatakan penyelenggaraan Masjid Negara IKN telah lama mencerminkan kemajuan infrastruktur pada Ibu Pusat Kota Nusantara lalu juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan dan juga toleransi antarumat beragama.
“Masjid ini akan berdampingan pada area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng kemudian Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang mana merupakan basilika pertama di tempat Indonesia, juga Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah terjadi mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan,” jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses konstruksi merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine serta pelataran 2 lantai untuk serbaguna lalu parkir, lalu dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pengerjaan IKN sekaligus menyediakan infrastruktur ibadah yang mana memadai lalu representatif bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.






