Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun

JAKARTA – Menteri Tenaga serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan perihal polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan oleh sebab itu mengamati kerugian yang besar dari gas melon yang tersebut telah terjadi disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di dalam kabinet adalah memverifikasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya di dalam media disitir Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah dilakukan mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa jumlah laporan dari aparat penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila bukan diadakan penataan distribusi juga harga jual yang mana lebih lanjut jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang dimaksud diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai tukar gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan nilai tukar Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal hanya saja Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau dengan segera proses distribusi dari agen ke pangkalan sebab memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang digunakan artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang digunakan enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang tersebut bisa jadi memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta dalam lapangan, ada yang beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut beliau ada tiga titik celah di tempat mana oknum mampu melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga jual dari pangkalan ke pengecer yang digunakan tiada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang tersebut diarahkan oleh Presiden Prabowo, menjamin yang tersebut dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa saja diubah menjadi pangkalan agar rakyat sanggup mendapatkan nilai yang digunakan sesuai pada waktu membeli dengan segera pada pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan dijalankan untuk menjaga dari permainan nilai di area level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran serta harga jual masih terjangkau.






