Nasional

Pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari 2025 di area Ibukota Indonesia

JAKARTA – DPR RI kemudian pemerintah setuju pelantikan kepala area dilakukan pada Februari 2025. Waktu pelantikan yang dimaksud diperuntukkan bagi kepala tempat non-sengketa dan juga hasil putusan dismissal di tempat Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan diambil di Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersatu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lalu jajaran komisioner KPU, Bawaslu, lalu DKPP di area Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Hari Senin (3/2/2025).

“Tadi kami melakukan exercisement, insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda seusai rapat dengan Tito

Kendati demikian, kesimpulan rapat tak mengumumkan kepastian tanggal pelantikan tersebut. Rifqi menjelaskan, langkah itu dilandasi prinsip kehati-hatian lalu memberikan fleksibilitas bagi pemerintah.

“Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi telah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi menghadapi dasar kehati-hatian lalu memberikan fleksibilitas melawan berbagai dinamika yang mana kemungkinan besar semata terjadi di tempat depan,” tutur Rifqi.

Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya untuk pemerintah untuk menentukan tanggal pelantikan kepala area terpilih agar diatur di peraturan presiden (perpres). “Nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024,” ujarnya.

Namun, kata Rifqi, secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di area Ibu Daerah Perkotaan Negara, pada hal ini Jakarta. “Karena berdasarkan UU Ibu Daerah Perkotaan Nusantara, sebelum ada perpres juga keppres yang dimaksud menetapkan bahwa IKN Nusantara itu sudah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka DKI Jakarta masih memerankan peran lalu fungsinya,” tandas Rifqi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala area dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025. Tito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah.

Tito berkata, KPUD berazam akan menerbitkan surat penetapan kepala area terpilih tak lama pasca putusan dismissal MK keluar. Ia pun menyampaikan, pihaknya sudah memproduksi hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita memproduksi meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito di rapat.

Related Articles

Back to top button