Nasional

Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish di area Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang dimaksud memproduksi narkoba jenis hashish dalam Bali. Tersangka berjualan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah terjadi beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di area Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak isi THC di ganja.

“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” kata beliau pada konferensi pers di area Bali, Selasa (19/11/2024).

Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan tarif senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.

Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para terperiksa akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di area wilayah Bali juga Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.

Dalam tindakan hukum tersebut, Polri sudah menetapkan 4 terperiksa yang berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat terdakwa yakni MR, RR, N, dan juga DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik lalu pengemas narkoba,” ucapnya.

Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang mana masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik juga pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.

Related Articles

Back to top button