KBRI tinjau rute repatriasi WNI bermasalah ke Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi ke Perkotaan Sihanoukville ke Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang menjalani tahapan repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers ke Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati langkah-langkah hukum otoritas Kamboja pada penanganan perkara warga asing yang mana bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi dan juga tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian lalu Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam perjumpaan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan konfirmasi pemeliharaan hak-hak WNI dan juga memacu percepatan tahapan pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh kemudian beberapa orang "perusahaan" yang dimaksud terindikasi melakukan aktivitas ilegal penggelapan online dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung keadaan para WNI yang tersebut ditahan, yang semuanya pada keadaan segar dan juga aman.
KBRI turut memaparkan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk perhatian lalu dukungan selama mengantisipasi proses administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami masalah kejiwaan, menghadapi nama AW yang tersebut berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian dan juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April juga sempat bermetamorfosis menjadi perhatian masyarakat dalam tanah air dalam bermacam sistem media sosial.
Setelah menegaskan kondisi psikologis AW yang dimaksud relatif stabil dan juga dijalankan serah terima, AW dengan segera dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari tahapan pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur juga mendampingi langkah-langkah pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh menyatakan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang bermasalah di beraneka wilayah Kamboja agar langkah-langkah repatriasi mereka dapat berjalan dengan cepat, aman kemudian sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






