1 Dekade Perjalanan UMKM Indonesia Berhasil Ketuk Pintu Ekspor

JAKARTA – Usaha mikro, kecil, serta menengah ( UMKM ) memegang peranan vital di perekonomian nasional, menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi, kemudian terbukti tangguh menghadapi krisis, seperti pandemi Covid-19. UMKM mendominasi pertumbuhan perekonomian dengan menyumbang sekitar 60,5% item domestik bruto (PDB) lalu menerima 96,9% dari total tenaga kerja.
Sebab itu, pemerintah terus mengupayakan sektor UMKM melalui berbagai kebijakan dan juga inisiatif yang tersebut diharapkan dapat memajukan sektor yang disebutkan hingga dapat berpartisipasi pada global value chain. UMKM memegang peran penting di menciptakan ketahanan ekonomi. Ketika pandemi pandemi Covid-19 mengguncang perekonomian global, UMKM yang mana beroperasi di area berbagai sektor lokal mampu bertahan serta bahkan berkembang.
Produk-produk lokal pada masa tersebut, seperti masker batik serta alat pelindung diri (APD), tiada hanya saja memenuhi keperluan bursa pada negeri, tetapi juga berhasil menembus lingkungan ekonomi internasional. Keberhasilan ini menunjukkan peluang besar UMKM Indonesia untuk berpartisipasi pada rantai nilai global.
Selama satu dekade terakhir, pemerintah telah lama menunjukkan komitmen yang dimaksud kuat pada memperkuat pengembangan UMKM, khususnya pada memperluas akses pangsa ke luar negeri. Sebagai bagian dari Paket Kebijakan Kondisi Keuangan 2015, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 untuk membantu peningkatan kemudian perluasan pangsa ekspor usaha kecil serta menengah (UKM).
Peraturan ini memberikan pembebasan bea masuk lalu penghapusan PPN atau PPnBM berhadapan dengan impor barang, bahan, serta mesin untuk tujuan ekspor, yang mana dikenal sebagai Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi Industri Kecil serta Menengah (IKM). Kemudian, pada 30 Januari 2017, presiden secara resmi meluncurkan kebijakan yang dimaksud di tempat Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Daerah Boyolali.
Bagi IKM, prasarana yang disebutkan bermanfaat untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan cash flow yang dapat mengembangkan kapasitas produksi kemudian investasi, dan juga meningkatkan daya saing. Sementara bagi perekonomian nasional, KITE IKM dapat menggalakkan perkembangan hasil IKM dengan branding nasional yang tersebut mampu mengisi pangsa internasional, meningkatkan kekuatan daya saing Indonesia di penerapan Publik Kondisi Keuangan ASEAN, serta menguatkan fondasi perekonomian nasional dengan menggalang pengembangan IKM berorientasi ekspor.
Hasilnya, sesuai Laporan Pengaruh Sektor Bisnis Tahun 2023, terdapat 120 perusahaan yang berkontribusi pada devisa ekspor sebesar USD67,16 juta. Meskipun partisipasi ekspor yang disebutkan hanya saja 0,03% dari total ekspor nasional manufaktur, rasio ekspor dibandingkan impor telah terjadi mencapai 4,01.
Melansir dari laporan Pusat Angka Bea Cukai, prasarana yang tersebut diberikan untuk perusahaan-perusahaan ini mencapai Rp46,82 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 18.043 orang. Aktivitas kegiatan ekonomi ini memunculkan nilai tambah sebesar Rp887,41 miliar serta penanaman modal baru sebesar Rp180,22 miliar. Utilisasi infrastruktur KITE IKM juga menunjukkan tren positif di 10 tahun terakhir. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan perusahaan penerima sarana dihadiri oleh peningkatan nilai ekspor setiap tahunnya.






