Bisnis

Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Billion

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang dimaksud diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani kemudian telah lama disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang mana tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di dalam tahun 2025 ini berada pada hitungan Rp44,20 triliun.

“Pimpinan kemudian para anggota Dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu pada Rapat Kerja dengan DPR di dalam Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Menkeu merinci, efisiensi anggaran diadakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dimaksud dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi belaka Rp11,84 miliar.

Kemudian pengelolaan penerimaan negara dilaksanakan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Mata Uang Rupiah 1,67 triliun dari pagu Rupiah 2,38 triliun. Inisiatif lainnya yang tersebut terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.

Efisiensi anggaran juga berlaku bagi kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, lalu risiko diadakan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang tersebut semula sebesar Rp238,13 miliar saat ini menjadi Rp100,35 miliar.

Terakhir pemangkasan juga dilaksanakan pada kegiatan dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.

Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan program-program pemerintah yang tersebut melayani rakyat juga juga bantuan sosial tiada akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.

“Pelayanan rakyat tidak ada dikorbankan, berbagai target-target tiada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak ada dikurangkan serupa sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.

“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang mana melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya telah sangat eksplisit tidak ada dipengaruhi,” lanjutnya.

Related Articles

Back to top button