Rakyat Indonesia Rugi Rp47,6 Miliar Tiap Hari Akibat Pertamax Oplosan

JAKARTA – Rakyat Indonesia mengalami kerugian mencapai Rp47,6 Miliar akibat praktik dugaan unsur bakar minyak ( BBM ) Pertamax oplosan. Hal yang dimaksud hasil hitung-hitungan Center of Economic and Law Studies (Celios).
“Kita coba menghitung totalnya berapa sih kerugian konsumen yang ditimbulkan perhari, kalau kita hitung per hari ada sekitar Rp47,6 miliar kerugian konsumen yang mana diakibatkan adanya pengoplosan ataupun blending dari 90 beliau menjadi dijual dengan biaya Pertamax,” ujar Direktur Sektor Bisnis Digital Celios Nailul Huda dalam Kantor LBH Jakarta, Menteng, Ibukota Pusat pada Hari Jumat (28/2/2025).
Dia menuturkan, negara khususnya Kejaksaan Agung (Kejagung) belum fokus menghitung kerugian umum atau warga atau konsumen imbas tindakan hukum korupsi BBM Oplosan Pertamina. Padahal, kata dia, kerugian yang dimaksud terjadi bukanlah hanya saja dialami negara, tapi juga hak konsumen.

“Hak konsumen yang digunakan harusnya mendapatkan BBM dengan kualitas 92, tapi ternyata rakyat ditipu dengan mendapatkan BBM kualitas 90, ketika dia mengkonsumsi yang digunakan seharusnya Pertamax justru mendapatkan BBM kualitas lebih banyak rendah,” tuturnya.
Dia menerangkan, kerugian yang dimaksud dialami warga sebagai konsumen tak semata-mata berbentuk ekonomi, tapi juga kerusakan, seperti kecacatan kendaraan yang dimaksud masih dilaksanakan penghitungan. Apalagi, lanjut dia, Pertamina Patra Niaga memonopoli atau menguasai transaksi jual beli BBM di area Indonesia mencapai 80 persen lebih.
“Pertamina mempunyai stan paling tinggi 89%, ini kalau kita lihat konsumsinya secara total di area tahun 2023 itu ada 5,4 jt kilo liter. Di bursa RON 92 kalau kita lihat keuntungan yang didapatkan Pertamina Patra Niaga dengan ia mengedarkan RON 92 dengan kualitas 90 itu cukup tinggi sekali, Pertamax di area tahun 2022 ketika biaya Pertalite Rp10 ribu, tarif Pertamax mampu Rp14.500 (Rp4.500 lebih tinggi mahal),” jelasnya.
Dia mengungkapkan, total kerugian imbas BBM oplosan itu, konsumen atau warga merugi perhari mencapai Rp47,6 miliar dengan kualitas RON 90 dijual dengan nilai RON 92 atau Pertamax. Sedangkan kerugian per tahun 2023 saja, total dapat mencapai Rp17,4 triliun dari sektor konsumen loss belaka.
“Belum kita hitung untuk mesin yang dimaksud rusak dan juga sebagainya, ini cuma hitung dari konsumen lossnya sekadar itu mencapai Rp17,4 triliun, ketika kita lihat Rp17,4 triliun ini kita bisa jadi gunakan untuk membeli barang lain, kita akan kehilangan Ekonomi Nasional itu sebesar Rp13,4 triliun akibat kerugian konsumen yang dimaksud ditimbulkan dari persoalan hukum korupsi,” katanya.
Huda menambahkan, tak belaka negara yang tersebut merugi imbas BBM oplosan, tapi secara di serta meluas penduduk Indonesia selaku konsumen. Maka itu, Posko Pengaduan pada penduduk yang mana menjadi korban BBM oplosan dibuka Celios dengan LBH Jakarta.
“Ini pentingnya negara yang dimaksud kehilangan itu tidak semata-mata negara, tapi merasakan kerugian yang mana cukup di itu dari sisi konsumen, maka Celios mendampingi LBH membuka posko yang digunakan kita harapkan lebih lanjut bermanfaat dibandingkan dengan sidak dadakan DPR kemarin, dimana kasusnya 2018-2023 sidaknya 2025 ini, enggak make sense gitu kan,” pungkasnya.






