Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera melakukan sertifikasi kompetensi terhadap seluruh sopir truk di tempat Indonesia. Hal ini guna menghindari terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi di area Tol Cipularang, beberapa waktu lalu.
Direktur Angkutan Jalan, Ernita Titis Dewi menjelaskan bahwa pada waktu ini pemerintah sudah menyusun berbagai regulasi baik terkait dengan Perizinan Usaha, Kompetensi Narasumber Daya Manusia, Penyelenggaraan Angkutan Barang, juga lain sebagainya.
Jika dianalisis, kejadian kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang tahun 2022 – 2024 disebabkan di dalam antaranya oleh rem blong, status bukti laik jalan yang digunakan bukan berlaku, tak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, juga pengemudi yang tersebut kelelahan.
“Ke depan, kami akan melakukan sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya melalui Driver Online Test,” kata Ernita seperti diambil di keterangan tertulis.
Selain itu, Ernita juga mengungkapkan Kemenhub melakukan pengembangan aplikasi mobile GPS Integrator juga E-Manifest pada Mitra Darat. Hal ini digunakan sebagai alat pengawasan serta pengembangan Spionam yang dimaksud terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, kemudian berbagai lagi.
Selain itu, kendaraan niaga akan dipantau melalui kamera tilang elektronik (ETLE). Sehingga kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) akan secara langsung terkena tilang apabila terekam kamera ETLE.
“Pilot project ini nantinya akan terintegrasi dengan ATMS, uji coba alat pemantau berat kendaraan, uji coba alat Mobile Digital Video Recorder, dan juga evaluasi juga pengembangan peralatan digital,” ungkap Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani.
Seperti diketahui, pelanggaran truk ODOL terjadi akibat perusahaan jasa pengiriman ingin menekan biaya operasional. Namun, hal yang disebutkan berdampak pada sistem pengereman yang digunakan tak maksimal serta kerap menjadi penyulut kecelakaanfatal.






